Tega! Pengedar Uang Palsu di Indramayu Belanja Rokok di Warung Pakai Pecahan Rp50 Ribu
INDRAMAYU - Sungguh tega! Pengedar uang palsu (upal) beraksi di Kabupaten Indramayu dengan pura-pura belanja ke sejumlah warung.
Pengedar uang palsu tersebut akhirnya terdeteksi di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu saat sedang beraksi.
Polisi mendapati laporan dari pedagang warung di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu dan berhasil mencegah aksi pengedar uang palsu berlanjut.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patrol, mengamankan dua orang pria yang kedapatan mengedarkan uang palsu, Rabu (9/3/2022).
Baca juga:
- Katanya Pak Luhut Menko Paling Tajir, Berapa Sih Jumlah Hartanya?
- Siswa SMKN 1 Mundu Jatuh ke Laut Flores saat PKL, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
Dua pria berinisial FT (32) dan Rus (44) adalah warga Desa Pasekan itu dibekuk petugas.
Petugas Setelah menerima laporan dari korbannya pedagang warung kelontong di wilayah Legok, Desa Sukahaji.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi membenarkan diamankannya dua pria pengedar uang palsu tersebut.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Kecelakaan di Jalur Pantura Cirebon Timur, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
- Di Lohbener, Mobil Kontainer Masuk Saluran Irigasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: